Artikel

MUSDES PENETAPAN APBDES 2026 DESA KLEDOKAN

31 Desember 2025 10:17:40  Purnomo  4 Kali Dibaca  Berita Lokal
MUSDES PENETAPAN APBDES 2026 DESA KLEDOKAN
 
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes adalah forum tertinggi di desa yang diselenggarakan pemerintah desa bersama BPD untuk menyepakati Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Bertujuan menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, musdes ini wajib menetapkan anggaran tahunan paling lambat 31 Desember 2025
Poin-Poin Keterangan Musdes Penetapan APBDes:
  • Waktu Pelaksanaan: Dilaksanakan setiap tahun, umumnya pada akhir tahun berjalan (Desember) untuk menetapkan APBDes tahun berikutnya.
  • Dasar Hukum: UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  • Peserta: Dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan dusun, pendamping desa, dan unsur masyarakat lainnya.
  • Agenda Utama:
    • Pemaparan rancangan APBDes oleh sekretaris desa.
    • Pembahasan dan penyepakatan rincian pendapatan, belanja pembangunan, dan pembiayaan.
    • Penandatanganan Berita Acara oleh BPD dan Kepala Desa.
  • Tujuan:
    • Memastikan anggaran sesuai dengan aspirasi masyarakat (hasil Musdus/RKPDes).
    • Menetapkan prioritas pembangunan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
    • Memberikan dasar hukum bagi pelaksanan APBDes mulai 1 Januari.
Dengan ditetapkannya APBDes, diharapkan seluruh program desa berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Gelora No 1
Desa : Kledokan
Kecamatan : Bendo
Kabupaten : Magetan
Kodepos : 63384
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:10
    Kemarin:75
    Total Pengunjung:47.673
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.18
    Browser:Mozilla 5.0