Artikel
Kegiatan Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAK APBDes) Tahun Anggaran 2025
Pemerintah Desa Kledokan, Kecamatan Bendo, menyelenggarakan kegiatan Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAK APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada hari Jumat, 23 Mei 2025, pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini digelar di balai desa dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan Forkopimca.
Rapat resmi diawali dengan paparan dari Sekretaris Desa Kledokan, Purnomo, yang memaparkan secara rinci perubahan-perubahan dalam RKPDes dan APBDes tahun 2025. Penyesuaian anggaran tersebut dilakukan guna menyesuaikan program-program prioritas desa, termasuk kesiapan menghadapi program baru yang akan dijalankan di tahun ini.
Setelah paparan tersebut, Camat Bendo memberikan sambutan sekaligus pengarahan kepada seluruh peserta rapat. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan mengenai inisiatif pemerintah dalam mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, koperasi ini dapat dibentuk dengan menggunakan koperasi yang telah ada atau dengan membentuk koperasi baru sesuai kebutuhan masyarakat.
Camat juga mengingatkan bahwa banyak anggaran yang perlu disiapkan, mulai dari kegiatan pra-Musdes, proses penyusunan dokumen, hingga penetapan dan pengesahan koperasi secara legal. Selain itu, modal awal dan biaya administratif seperti pengurusan akta notaris juga harus segera dipersiapkan. Mengingat waktu yang terbatas, Pemerintah Desa diharapkan dapat bergerak cepat dan menyusun langkah konkret.
Untuk memperkuat organisasi koperasi, Camat menekankan bahwa pengurus koperasi sebaiknya berasal dari kalangan pemuda yang memiliki kompetensi di bidang perkoperasian. Hal ini bertujuan agar koperasi dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan.